Selasa, 01 Maret 2011

Shalat Jenazah

Shalat Jenazah adalah salat yang dilakukan untuk jenazah muslim. Setiap muslim yang meninggal baik laki-laki maupun perempuan wajib disalati oleh muslim yang masih hidup dengan status hukum fardhu kifayah.

Syarat Shalat Jenazah

Untuk melaksanakaan shalat jenazah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu :
  • Yang melakukan salat harus memenuhi syarat sah salat secara umum (menutup aurat, suci dari hadas, menghadap kiblat dst)
  • Jenazah/Mayit harus sudah dimandikan dan dikafani.
  • Jenazah diletakkan didepan mereka yang menyalati, untuk jenazah wanita Imam berdiri disamping dada jenazah sedangkan untuk jenazah pria Imam bersiri disamping kepala jenazah




Rukun Shalat Jenazah

Berikut ini adalah rukun shalat Jenazah, yaitu :

1. Niat
Niat shalat Jenazah jika jenazahnya :
a. Pria : Ushalli 'alaa hadzal mayyiti arba'a takbiiraatin fardhal kifaayatii imaaman/ma'muuman lillaahi ta'ala
b. Wanita : Ushalli 'alaa hadzihil mayyitati arba'a takbiiraatin fardhal kifaayatii imaaman/ma'muuman lillaahi ta'ala

2. Takbiratul ikhram pertama membaca Al-Fatihah

3. Takbiratul ikhram kedua membaca Shalawat atas Rasulullah
Minimal : Allahumma shalli'alaa Muhammad wa'alaa alii Muhammad
Yang lebih sempurna : Allahumma shalli ‘alaa Muhammad wa’alaa aali Muhammad. Kamaa shallaita ‘alaa Ibraahiim wa ‘allaa aali Ibraahiim. Wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aalii Muhammad. Kamaa baarakta ‘alaa Ibraahiim wa ‘alaa aali Ibrahiim fil-‘aalamiina innaka hamiidummajid.

Artinya: “Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. DI seluruh ala mini Tuhanlah yang terpuji Yang Maha Mulia.”

4. Takbiratul ikhram yang ketiga membaca do'a untuk Jenazah
Minimal untuk jenazah:
a. Pria : Allahhummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fu anhu
b. Wanita : Allahhummaghfir laha warhamha wa'aafiha wa'fu anha
Yang lebih sempurna :
Allahummaghfir lahu (lahaa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wawassi’madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa’I watstsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal-khathaayaakamaa yu-naqqats-tsaubul-abyadhu minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa qihi (haa) fitnatal-qabri wa ‘adzaaban-naar.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.”


Keterangan : yang didalam kurung untuk Jenazah wanita.

5. Takbiratul ikhram yang keempat membaca do'a
minimal : 
a. Untuk jenazah Pria : Allahumma laa tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba'dahu waghfirlanaa walahu
b. Untuk jenazah wanita : Allahumma laa tahrimnaa ajraha walaa taftinna ba'daha waghfirlanaa walaha

Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau member kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”

6. Mengucap salam


Keutamaan Shalat Jenazah

Rasulullah saw. bersabda: 

“Barang siapa menghadiri jenazah sampai jenazah itu disalati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barang siapa menghadirinya sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath. Ada yang bertanya: Apakah dua qirath itu? Rasulullah saw. bersabda: Sama dengan dua gunung yang besar.” (HR Abu Hurairah)

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: 

“Barang siapa menyalati jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung Uhud.” (HR Tsauban)

1 komentar:

  1. blog anda bagus>>>

    saya ajungi jempol!!!!



    dan saya hanya sekedar mampir ya sekalian blogwalking!!!



    jika bernit liat blog saya kunjungin balik jja!!!!

    BalasHapus