Jumat, 23 September 2011

Shalat

"Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS Al-'Ankabuut:45)"
  Shalat menurut bahasa berarti doa, sedangkan menurut istilah shalat adalah serangkaian ibadah khusus atau tertentu yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.


  "Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS At-Taubah:71)"

Hukum Shalat
1. Fardu, yaitu shalat yang diwajibkan pelaksanaanya.
    Shalat fardu dibagi menjadi dua yaitu fardu 'ain dan fardu khifayah

Fardu 'ain : shalat yang diwajibkan langsung kepada seseorang yang sudah balig dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain, seperti solat Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, Isya dan dan shalat Jum'at bagi laki-laki

Fardu khifayah : shalat yang diwajibkan kepada orang yang sudah balig tidak langsung berkaitan dengan dirinya tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan berdosa bila tidak ada yang mengerjakannya, seperti shalat jenazah

2. Sunnat, yaitu shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan tetapi tidak diwajibkan
    Shalat sunnah dibagi menjadi dua yaitu sunnah muakkad dan sunnah ghairu muakkad


Shalat sunnah muakkad adalah shalat sunnah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti shalat sunnah Idul Fitri dan Idul Adha, shalat sunnah witir, shalat sunnah thawaf

Shalat sunnah ghairu muakkad adalah shalat sunnah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti shalat sunnah rawatibdan shalat sunnah gerhana matahari atau bulan

Rukun Shalat

Rukun Shalat:
  1. Niat
  2. Berdiri (bagi yang mampu)
  3. Takbiratul Ihram
  4. Membaca surat Al-Fatihah pada setiap raka'at
  5. Ruku' dengan tuma'ninah
  6. Iktidal dengan tuma'ninah
  7. Sujud dengan tuma'ninah
  8. Duduk diantara dua sujud dengan tuma'ninah
  9. Duduk tasyahud akhir 
  10. Membaca tasyahud akhir
  11. Membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir
  12. Salam yang pertama
  13. Tertib (melakukan secara berurutan)
berwudhu

Syarat Sah Shalat
Syarat sah shalat :
  1. Islam
  2. Balig
  3. Berakal
  4. Suci dari hadast dan najis
  5. Suci seluruh badannya, pakaiannya, dan suci pula tempat yang digunakan untuk shalaat
  6. Menutup aurat (laki-laki : antara pusar sampai lutut, wanita: seluruh anggota badan, kecuali muka dan kedua telapak tangan)
  7. Telah masuk waktu untuk shalat wajib
  8. Menghadap kiblat
  9. Mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunnah 

Masjidil Haram
"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.(QS Al-Baqarah:144)"
Ka'bah, kiblat umat muslim
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.(QS Al-Maa'idah:6)" 

Hal yang Membatalkan Shalat
  1. Shalah satu rukunnya tidak dikerjakan atau kelebihan
  2. Terkena najis yang tidak bisa dimaafkan
  3. Berhadast (misal: kentut)
  4. Terbuka aurat
  5. Berbicara walau hanya satu kata
  6. Berniat memutuskan shalat
  7. Tertawa
  8. Bergerak tiga kali berturut-turut
  9. Mengunyah sisa makanan karena waktu wudhu tidak berkumur
"dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.(QS Al-Mu'minuun:9-11)"


Sumber:
http://blog.muslim-indonesia.com/ibadah/shalat/syarat-dan-rukun-shalat
http://id.wikipedia.org/wiki/Salat 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar